KPU melapor polisi dan segera
polisi pun segera bertindak. Enam anggota satuan
Cyber Crime Polda Metro Jaya berangkat ke Yogyakarta guna mengecek alamat IP yang didapat dari data KPU.
Menurut data itu, pelaku melakukan kegiatan
dari IP Address 202.158.10.117 dan berupaya menambah tulisan. Penyidik melacak pemilik blok IP Address
melalui arin.net dan situs www.apnic.net/apnicbin/whois.
Sedangkan, untuk melacak rute IP
Address, penyidik mencarinya di
www.level3.comGlass dan www.apjii.or.id/tools/lg.php Di Yogyakarta, Dani tinggal di Jl Pamularsih No 8 Patang Puluhan
Wirobrajan. Berdasarkan catatan
polisi, Dani adalah hacker yang berasal dari Yogyakarta dan pindah ke Jakarta sejak 1 April 2003. Polisi mengamankan barang bukti router, log file kabinet, server
warnet Yogyakarta, server Danareksa,
server KPU, grafik koneksi berupa webalizer, cd sofware, boks fileM dan buku komputer.
0 komentar:
Posting Komentar