Pada tanggal
17 April 2004, Dani Hermansyah melakukan deface dengan mengubah nama-nama
partai yang ada dengan nama-nama buah dalam www.kpu.go.ig . Hal ini
mengakibatkan keprcayaan masyarakat terhadap Pemilu yang sedang berlangsung
pada saat itu menjadi berkurang. Dengan berubahnya nama partai di dalam
website, maka bukan tidak mungkin angka-angka jumlah pemilih yang masuk di sana
menjadi tidak aman dan bisa diubah.
Modus dari
kejahatan ini adalah mengubah tampilan dan informasi website. Motif dari
kejahatan ini termasuk ke dalam cybercrime sebagai tindakan murni kejahatan.
Hal ini dikarenakan para penyerang dengan sengaja mengubah tampilan dan
informasi dari website. Kejahatan kasus cybercrime ini dapat termasuk jenis
hacking dan cracking, data frogery, dan bisa juga cyber terorism. Sasaran dari
kasus kejahatan ini adalah cybercrime menyerang hak milik (against property)
dan bisa juga cybercrime menyerang pemerintah (against government).
Berikut ini kronologi kasusnya :
Pada hari Sabtu (17/4/2004) jam 03:12:42, Seorang hacker secara
tanpa hak melakukan akses ke jaringan telekomunikasi milik KPU dan melakukan
penyerangan ke server tnp.kpu.go.id dengan cara SQL (Structure Query Language)
Injection. Hacker berhasil menembus kunci pengaman Internet Protocol (IP) 203.130.201.134 yang
tak lain adalah IP tnp.kpu.go.id. Teknik yang dipakai Hacker adalah teknik
spoofing(penyesatan), yaitu melakukan
hacking dari IP 202.158.10.117 PT Danareksa dengan menggunakan IP Proxy
Thailand yaitu 208.147.1.1 yang didapatkan Hacker dari situs http://www.samair.ru/proxy.
Dengan IP Proxy Thailand tersebut,
Hacker mencoba menganalisa kembali komputer-variabel
yang ada di situs http://tnp.kpu.go.id. Metode yang
digunakan masih SQL Injection yaitu dengan menambahkan perintah-perintah SQL dari
http://tnp.kpu.go.id/DPRDII/
dpr_dapil.asp?type=view&kodeprop= 1&kodekab=7.
Dari hasil analisa tersebut,
didapat nama kolom ‘nama’ dan ‘pkid’
di ‘tabel partai’ pada web tnp.kpu.go.id. Kemudian dari hasil uji coba
diperoleh kesimpulan bahwa situs TNP KPU terkena Bug SQL Injection. Hal ini omp
dilihat dari pesan error yang tampak pada browser yang digunakan Hacker pada
saat menggunakan metode SQL Injection.
Dengan menggunakan modifikasi URL, Hacker kemudian
menambahkan perintah-perintah SQL seperti pada Contoh :
http://tnp.kpu.go.id/DPRDII/dpr_dapil.asp?type=view&kodeprop=1&kodeprop=1&kodekab=7;UPDATE
partai set nama=’partai dibenerin dulu nwebnya where pkid 13’; Penambahan
kode SQL tersebut telah menyebabkan perubahan pada salah satu nama partai di
situs TNP KPU menjadi ‘partai dibenerin dulu webnya‘. Hacker berhasil melakukan
perubahan pada seluruh nama partai di situs TNP KPU pada jam 11:24:16 sampai
dengan 11:34:27. Perubahan ini menyebabkan nama partai yang tampil pada situs
yang diakses oleh omput, seusai Pemilu Legislatif lalu, berubah menjadi
nama-nama lucu seperti Partai Jambu, Partai Kelereng, Partai Cucak Rowo, Partai
Si Yoyo, Partai Mbah Jambon, Partai Kolor Ijo, dan lain sebagainya.
0 komentar:
Posting Komentar